Senin, 26 Desember 2016

PENGERTIAN PENDUDUK DAN STATISTIK PENDUDUK DUNIA

Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1.Orang yang tinggal di daerah tersebut 
2.Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.
 
pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.

 Pertambahan penduduk 

adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertambahan penduduk merujuk pada semua spesies, tetapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertambahan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Pertumbuhan Penduduk Dunia.


Jumlah penduduk dunia pada tanggal 1 Juli 2015 diperkirakan sebesar 7,324,782,225 jiwa atau bertambah 1.1182% dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 7,243,784,121 jiwa.
Data ini berdasarkan hasil laporan dari Divisi Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang prospek penduduk dunia yang memperkirakan jumlah penduduk dunia dengan metode medium fertility mengingat adalah tidak mungkin menghitung penduduk dunia secara tepat dalam suatu periode tertentu.
Benua Asia menjadi benus dengan penduduk terbanyak, sedangkan benua Australia dan Oseania menjadi benua dengan penduduk tersedikit.
Indonesia sendiri diperkirakan mempunyai penduduk sebesar 255,708,785 pada tanggal 1 Juli 2015 ini.
Adapun persebaran penduduk dunia berdasarkan benua dan wilayah adalah sebagai berikut:

No
Benua dan Wilayah
Jumlah Penduduk
%
1
Asia
4,384,844,097
59.86%
2
Afrika
1,166,239,306
15.92%
3
Eropa
743,122,816
10.15%
4
Amerika Selatan dan Karibia
630,088,917
8.60%
5
Amerika Utara
361,127,819
4.93%
6
Australia dan Oseania
39,359,270
0.54%

Total
7,324,782,225
100.00%

Perbandingan Indonesia dengan Jepang. 

 Setiap negara tentu memiliki kebiasaan yang berbeda-beda, dari kebiasaan itu pula terbentuknya karakter baik atau buruknya masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi baik buruknya negara tersebut. Jika dilihat-lihat, ada beberapa kebiasaan yang berbeda begitu kontras antara orang Jepang dan orang Indonesia. Mungkin perbedaan ini akan mengunggulkan pihak Jepang, namun tidak ada salahnya bagi kita untuk membahasnya agar masyarakat Indonesia juga bisa meniru kebiasaan baik orang Jepang.

1. Ketika berada di kendaraan umum
Orang Jepang Biasanya akan memanfaatkan waktu menunggu sambil membaca, ada juga yang lebih memilih tidur hingga tujuan walaupun itu jumlahnya lebih sedikit. Sedangkan orang Indonesia lebih memilih mengobrol dan main Hp.

2. Budaya Antre
Walau tanpa peringatan untuk mengantre, orang Jepang  akan berinisiatif mengantre untuk menggunakan fasilitas umum. Sedangkan di Indonesia, walau sudah ada peringatan untuk mengantre sering sekali masih ada yang menerobos.

Itu merupakan sebagian dari perbedaan penduduk Indonesia dan Jepang.

Apa yang terjadi dengan penduduk lansia 10 tahun mendatang? 

Salah satu dinamika penduduk yang menuntut perhatian sangat serius dari negara adalah perubahan komposisi penduduk, utamanya perubahan penduduk lanjut usia, baik dari jumlah absolut, maupun relatif. Hal tersebut terkait dengan implikasi baik ekonomi sosial maupun kesehatan lansia.

Menurut Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang dimaksud dengan lanjut usia adalah penduduk yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Lansia termasuk dalam kategori penduduk rentan dilihat dari kemunduran dari segi fisik, psikologis, sosial, eknomi dan kesehatan sehingga mereka terlindung oleh jaminan sosial. Hal ini tertulis dalam UU No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yang diberikan dalam bentuk asuransi kesejahteraan sosial dan bantuan langsung berkelanjutan.
Penduduk Lansia (usia 60 +) di seluruh dunia diproyeksi akan tumbuh  dengan sangat cepat bahkan tercepat dibanding kelompok usia lainnya. Diperkirakan mulai tahun 2010 yang lalu telah terjadi ledakan jumlah penduduk lanjut usia. Hasil prediksi menunjukkan bahwa persentase penduduk lanjut usia akan mencapai 9,77 persen dari total penduduk pada tahun 2010 dan menjadi 11,34 persen pada tahun 2020.

Perubahan jumlah penduduk lansia perlu direspon secara tepat karena jika tidak, maka akan menimbulkan persoalan yang sangat serius. Hal tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa penduduk lansia memiliki pengaruh besar dalam permbangunan sosial ekonomi suatu Negara.

Disamping itu lansia memilki hak baik hak politik, sosial maupun ekonomi yang harus dipenuhi. Hal ini nampaknya belum sepenuhnya direspon oleh pemerintah secara baik. Oleh karenanya diperlukan suatu rumusan kebijakan mengenai lansia yang mampu merespon kondisi yang ada. Dalam rangka itulah, pemerintah membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia yang disahkan berdasarkan Kepres No. 52 tahun 2004 yang memiliki tugas tuntuk mengkoordinasi segala upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Bab I Pasal 1 UU Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, juga menjelaskan bahwa pemberdayaan lansia perlu diupayakan lintas sektor dan bersifat terpadu. Arah pemberdayaan tersebut diperlukan untuk mengurangi kemiskinan, mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik, dan mendukung kehidupan sosial masyarakat agar lebih berpartisipasi dalam pembangunan. Selain itu, salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah semakin meningkatnya usia harapan hidup penduduk. Dengan semakin meningkatnya usia harapan hidup penduduk, menyebabkan jumlah penduduk lanjut usia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dengan demikian, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan sekaligus sebagai tantangan dalam pembangunan. Keberhasilan karena peningkatan jumlah lansia merupakan dampak dari peningkatan usia harapan hidup, sementara sebagai tantangan peningkatan jumlah lansia akan menimbulkan permasalahan penting. Bila permasalahan tersebut tidak diantisipasi, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pembangunan akan mengalami berbagai hambatan. Oleh sebab itu, permasalahan lanjut usia harus menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah, lembaga masyarakat maupun masyarakat itu sendiri. Untuk menjadi lanjut usia yang sehat, produktif dan mandiri, kita harus mulai dengan pola hidup sehat dan mempersiapkan masa lanjut usia secara lebih baik. Dengan demikian, sasaran dari permasalahan lansia tidak hanya lansia itu sendiri, tetapi juga penduduk usia muda. Pola hidup sehat harus diterapkan sejak usia dini, bahkan sejak dalam kandungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar